HIPERREALITAS BELAJAR DARING

Oleh : Ustadzah Dewi Waty, S.Si
Dikutip dari laman detik.com pada 3 Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewacanakan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan secara permanen dan hybrid. Wacana ini disampaikan Pak Nadiem dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR RI pada hari Kamis, 2 Juli 2020.
Dalam hemat Pak Menteri, PJJ dapat menjadi peluang untuk efisiensi teknologi dengan software, dengan aplikasi dan juga memberi kesempatan sekolah untuk melakukan berbagai macam hybrid model (model kombinasi) atau learning management system dalam proses pembelajaran.
Model pembelajaran hybrid ini merupakan perpaduan pembelajaran online (daring) dengan tatap muka. Dengan model ini, harapannya siswa memiliki kemampuan dan kompetensi yang mumpuni untuk bersaing di dunia global saat ini.
Namun, cobalah sedikit melihat realita. Faktanya, proses pembelajaran daring menuai banyak kendala. Diantaranya, keterbatasan perangkat yang dimiliki siswa, belum lagi kendala listrik dan sinyal yang belum menjangkau seluruh pelosok daerah di negeri ini.
Menurut Prof. Dr. Wahyudi, Guru Besar FISIPOL Universitas Gajah Mada, Pak Menteri terkesan memaksa untuk menjajakan teknologi di duna pendidikan dengan bersembunyi di balik topeng RI 4.0. Karena masih ada kondisi segolongan masyarakat yang tidak mampu menjangkau modernisasi pendidikan ala RI 4.0. Apakah lantas mereka tidak boleh mendapatkan akses pendidikan?
Persoalan keterbatasan ekonomi yang dialami hampir seluruh rakyat di negeri ini menjadikan hidup semakin berat dan sulit. Di satu sisi, orang tua siswa harus membayar SPP, di sisi lain paket data juga harus diadakan oleh orangtua untuk memfasilitasi anak belajar daring, belum lagi pemenuhan kebutuhan primer, dan lainnya.
Proses pembelajaran juga semakin sulit karena tidak semua pelajaran bisa diajarkan dengan daring. Sementara kompetensi siswa agar bisa bersaing di dunia global, tetap harus wujudkan. Ditambah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia. Terkesan pemerintah hanya membuat kebijakan tanpa berfikir bagaimana kebijakan tersebut dapat berjalan dan dijalankan.
Seperti inilah ketika pendidikan dikelola ala kadarnya dan dirancang dalam rangka mencapai target dan reputasi versi kapitalis. Sistem pendidikan akan menjadi instrumen ideologi tempatnya bernaung tanpa bisa menghasilkan output yang konstruktif. Yang dikhawatirkan justru sebaliknya, yakni terwujud output yang destruktif.
Institusi pendidikan pun secara tidak langsung dihinakan. Ketika siswa telah membayar SPP, pendidikan dianggap sudah beres, tanpa peduli bagaimana kepribadian siswa, dan output lain yang hendak dicapai.
Pendidikan Dalam Naungan Islam
Kondisi dunia pendidikan saat ini bertolak belakang dengsn sistem pendidikan yang pernah ditunaikan di dalam sistem Khilafah. . Khilafah bertanggungjawab menyelenggarakan pendidikan untuk semua warga Negara, tanpa membedakan apapun latar belakang warganya.
Negara hadir sebagai pelaksana pendidikan karena Negara telah menerima mandat berupa tanggungjawab pengurusan seluruh umat, tak terkecuali urusan pendidikan di dalamnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya “ (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam urusan pendidikan, Negara menyiapkan semua kebutuhan dalam proses belajar dan mengajar dengan maksimal, mulai dari kurikulum hingga sarana dan prasarananya.
Negara menyusun kurikulum yang merupakan jantungnya pendidikan, berbasis aqidah agar tujuan pendidikan dapat dicapai, yaitu pendidikan yang menghasilkan generasi ber-syakhshiyah Islam. Generasi yang Islami pola berfikirnya dan Islami pula pola sikapnya. Generasi yang kaya ilmunya dan mulia akhlaqnya. Kelak, akan mengisi peradaban dan menjadi pemimpin seluruh umat manusia.
Jadi, bukan generasi yang punya ilmu tapi amoral. Bukan generasi pembebek yang latah mengikuti propaganda tren yang diaruskan oleh orang-orang kafir. Bukan generasi yang individualis dan antisosial.
Negara menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan, beserta dengan berbagai infrastruktur yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Negara untuk mengakses pendidikan, baik warga Negara yang tinggal di kota maupun di desa. Negara menyediakan akses jalan, transportasi, jaringan komunikasi, jaringan internet hingga ke setiap penjuru Negara. Selain itu, Negara juga menyediakan perpustakaan, laboratorium, observatorium dan lainnya.
Dengan demikian, jika seandainya di Negara Islam terjadi wabah dan mengharuskan pembelajaran daring, maka berbagai infrastruktur jaringan dan komunikasi sudah siap. Jadi, siswa tidak perlu naik ke pohon dulu untuk mendapatkan sinyal internet, guna belajar daring.
Masa wabah juga tidak akan berlangsung lama, karena Negara akan menerapkan lockdown untuk daerah wabah disertai dengan pemenuhan kebutuhan primernya oleh Negara. sehingga masa belajar daring tidak perlu berlangsung lama. Kalaupun masa wabah berlangsung lama, Negara akan menyiapkan model pembelajaran lengkap dengan penyediaan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung dan memadai.
Untuk berjalannya pendidikan, Negara menyiapkan pos dana pendidikan yang optimal. Negara memberikan pendidikan yang murah dan berkualitas kepada seluruh rakyatnya, bahkan gratis. Hal ini agar seluruh warga negara dapat menunaikan kewajiban menuntut ilmu dengan baik dan optimal tanpa perlu memikirkan dan tanpa perlu mengeluarkan dana pendidikan dari kantong pribadi.
Wajar sebenarnya, generasi masa keemasan Islam telah berhasil menorehkan tinta emas kekayaan intelektual yang sampai kini bisa kita rasakan dan manfaatkan. Kita tidak akan menikmati kemudahan teknologi digital saat ini, jika Al Khawarizmi tidak menemukan angka nol. Kita tidak akan menikmati kemudahan mencari posisi kiblat, jika Maryam Al Astrolabi tidak menemukan konsep dasar GPS. Kita tidak akan menikmati kemudahan berpindah posisi dari jarak yang jauh dalam waktu yang singkat, jika Ibnu Firnaz tidak menemukan konsep dasar pesawat terbang. Dan banyak lagi tokoh-tokoh Islam lainnya yang telah menghasilkan karya spektakuler, yang tak hilang ditelan zaman, buah dari sistem pendidikan yang pernah ditunaikan pada masa Khilafah Islamiyah.
Butuh Perubahan
Untuk dapat melahirkan generasi unggul seperti generasi pada masa Islam, kita harus mengganti sistem pendidikan ini menjadi sistem pendidikan berbasis aqidah. Tentu sistem pendidikan tidak bisa lepas dari sistem Negara secara keseluruhan. Jika ingin mengganti sistem pendidikan, maka ganti dulu sistem negaranya. Pergantian sistem ini bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan semua manusia di muka bumi ini.
Sebuah sistem yang baik pasti akan memberi kemaslahatan bagi semua yang ada di dalamnya. Penerapan sistem Islam sebagai aturan kehidupan telah terbukti memberi kemasalahatan bagi seluruh manusia yang hidup di masa itu, ribuan tahun lamanya. Durasi penerapan sistem terpanjang yang pernah ada diantara semua sistem kehidupan yang ada di dunia saat ini.
Sudah saatnya sistem pendidikan sekuler-kapitalistik ini diganti menjadi sistem Islam yang telah nyata kebenarannya. Inilah makna hijrah yang sebenarnya. Berpindah dari kehidupan yang tidak islami menuju kehidupan baru di bawah naungan Islam. Wallahu a’lam.
Tulisan dibuat dalam rangka mengikuti lomba Tarhib Muharram yang diadakan oleh Khoiru Ummah Pusat, dan mendapatkan juara III kategori menulis opini tingkat Guru Khoiru Ummah